KEGIATAN DINIYAH YGNI BANYUMAS
KEGIATAN DINIYAH YGNI BANYUMAS baik diniyah formal dan non formal serta pendidikan , sosial lainnya.
PENDIDIKAN DINIYAH SHIDIQIIN WARA` UNIT YGNI BANYUMAS
Pendidikan Diniyah Formal dan Diniyah Takmiliyah (diniyah Non Formal) memakai Standar Kementerian Agama dan Pengembangan sendiri yang terbukti berkualitas.
PENDIDIKAN DINIYAH PAUD FORMAL DAN NON FORMAL
PENYELENGGARAAN DINIYAH ATHFAL (FORMAL) DAN DINIYAH TAKMILIYAH I`DADIYAH (DTI/TKQ) sangat berkualitas karena lulusan kami santri bisa baca alquran dan baca latin serta berhitung (penjumlahan dan pengurangan sampai angka ratusan, MURAH DAN BERKUALITAS belum ada yang mampu menyamai.
PERJUANGAN YANG MELELAHKAN
Memperjuangkan pendidikan diniyah ini banyak sekali tantangan dan hambatan yang terbesar adalah fitnahan , cemoohan, dicurigai dari lingkungan dan keleompok tertentu karena iri, takut tersangi lembaga pendidikannya, dimusuhi secara terorganisir rapi dan terprogram.
RARAS WURI MISWANDARU, SPdI KETUA YAYASAN YGNI BANYUMAS
Sejak mendirikan YGNI Banyumas Banyak sekali yang memusuhinya karena faktor iri,/dengki takut tersaingi dll. dari orang - orang yang tidak bertanggungjawab padahal mereka mengaku bersunnah dan juga dari pemimpin keagamaan berserta anak buah.
Rabu, 06 Juni 2012
Corat Coret Baju Setelah Lulusan,Perlu dan Pantaskah ?
Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia
- Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
- Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerah, pakaian daerah, dan lainnya.
- Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
- Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
- Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
- Menjadi Guru non formal : Guru Ngaji, Guru Madin, Guru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
- Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
- Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
- Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
- Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
- Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
- Ma`had ` Aly
Juklak Tafsiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 Yang Menyesatkan Dan Merugikan
- ayat 1 berbunyi : ” Pendidikan Keagamaan Islam berbentuk pendidikan DINIYAH dan PESANTREN
- Ayat 2 : “ Pendidikan DINIYAH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan pada jalur FORMAL, non formal, dan informal
- ayat 3 ; “ Pesantren menyelenggarakan 1 (satu) atau berbagai satuan dan atau program pendidikan pada jalur FORMAL, non formal, dan Informal ,
- Ketua Pemuda Pakarti