Mbah

KEGIATAN DINIYAH YGNI BANYUMAS

KEGIATAN DINIYAH YGNI BANYUMAS baik diniyah formal dan non formal serta pendidikan , sosial lainnya.

PENDIDIKAN DINIYAH SHIDIQIIN WARA` UNIT YGNI BANYUMAS

Pendidikan Diniyah Formal dan Diniyah Takmiliyah (diniyah Non Formal) memakai Standar Kementerian Agama dan Pengembangan sendiri yang terbukti berkualitas.

PENDIDIKAN DINIYAH PAUD FORMAL DAN NON FORMAL

PENYELENGGARAAN DINIYAH ATHFAL (FORMAL) DAN DINIYAH TAKMILIYAH I`DADIYAH (DTI/TKQ) sangat berkualitas karena lulusan kami santri bisa baca alquran dan baca latin serta berhitung (penjumlahan dan pengurangan sampai angka ratusan, MURAH DAN BERKUALITAS belum ada yang mampu menyamai.

PERJUANGAN YANG MELELAHKAN

Memperjuangkan pendidikan diniyah ini banyak sekali tantangan dan hambatan yang terbesar adalah fitnahan , cemoohan, dicurigai dari lingkungan dan keleompok tertentu karena iri, takut tersangi lembaga pendidikannya, dimusuhi secara terorganisir rapi dan terprogram.

RARAS WURI MISWANDARU, SPdI KETUA YAYASAN YGNI BANYUMAS

Sejak mendirikan YGNI Banyumas Banyak sekali yang memusuhinya karena faktor iri,/dengki takut tersaingi dll. dari orang - orang yang tidak bertanggungjawab padahal mereka mengaku bersunnah dan juga dari pemimpin keagamaan berserta anak buah.

Sabtu, 04 Agustus 2012

LAZISWAQ YGNI : Mari Kita Berinfaq dan Bershodaqah


LAZISWAQ YGNI
LAZISWAQ YGNI adalah Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh dan Wakaf serta Qurban Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) yang sudah berdiri sejak 2005 yang lalu.
LAZISWA YGNI telah menerima dan menyalurkan Zakat,,infaq, Shodaqah, Wakaf dan hewan Qurban kepada yang berhak menerima. diantara diberikan untuk :
  1. Faqir Miskin
  2. anak - anak yatim
  3. Dhuafa lainnya
  4. Lembaga Pendidikan Diniyah baik formal maupun non formal yang sedang dijalankan oleh YGNI maupun ke masyarakat
  5. sosial (kepemudaan dan perempuan)
  6. Keberlangsungan Lembaga Pendidikan Gratis Kami
Penerimaan :
  • Baru-baru ini LAZISWAQ YGNI telah menenerima wakaf 2 bidang tanah di Bogor untuk dibangun Lembaga Pendidikan seluas : 1000 m2
  • di Purwojati Banyumas luas lahan : 1500 m2
PERMOHONAN
Kepada YTH :
  1. PARA AGHNIA (ORANG YANG MAMPU)
  2. USAHAWAN
  3. MUSLIMIN DAN MUSLIMAT
Assalamu`alaikum Wr. Wb.
Melalui Tulisan ini kami mohon bantuan dalam bentuk Zakat , Infaq, Shadaqah, Wakaf dan Hewan Qurban untuk disalurkan yang berhak seperti yang tercantum diatas. salurkan bantuan anda ke nomor rekening :
  1. Rek. YGNI Banyumas : Bank BPD Jateng : 3-003-119121 a/n.YGNI Banyumas
  2. Rek. YGNI Pusat :
  3. Hub. Kontak kami
Bentuk wakaf  :
  • bisa per meter tanah dan per bagian untuk bangunan gedung sekolah diniyah. Yaitu Wakaf Per meter : Rp. 215.000 dan wakaf per bagian (ada 500 bagian ) untuk bangunan sebesar  : Rp. 300.000,-
  • Wakaf Buku (baru maupun bekas ) dan Alquran
  • Wakaf peralatan kantor Komputer baru maupun bekas
  • Wakaf Fungsi dan kegunaan lainnya
Mari kita ber infaq dan bershodaqoh untuk kepedulian lingkungan karena masih banyak dhuafa yang perlu untuk dibantu,
Shodaqoh berfungsi melipat gandakan harta kita bukan mengurangi dan untuk perlindungan dari marabahaya dan api neraka
Atas bantuan yang diberikan dari para dermawan kami ucapkan : JAZAKALLAH KHOIRON KATSIROO, BAROKALLAH FIIH
SEMOGA HARTA ANDA BERLIMPAH , ANDA DAN ORANG YANG DISAYANGI SELALU MENDAPAT KEIMANAN, KEAMANAN, BAROKAH DAN KESELAMATAN DUNIA DAN AKHIRAT AMIN YA ROBAL `ALAMIIN
Horma kami
Pengurus LAZISWAQ YGNI

Rabu, 06 Juni 2012

Corat Coret Baju Setelah Lulusan,Perlu dan Pantaskah ?


Corat Coret Baju Setelah Lulusan,Perlu dan Pantaskah ?

Dimanakah tanggungjawab dan peran dinas pendidikan dalam menanggapi masalah tiap tahunnya , padahal baju seragam bisa disumbangkan ke adik kelas atau orang lainnya yang tidak mampu, masih banyak anak negeri ini sangat kesulitan membeli baju seragam sekolah, seperti didaerah terpencil dan terluar.
Harus ada ketegasan dari pemerintah baik dari dinas pendidikan, kementerian agama dan Kepolisan Republik Indonesia serta pemerintah daerah.
Perbuatan tersebut merupakan budaya barat yang tidak cocok dengan negara kita yang tercinta dan sifatnya pemborosan yang sangat dilarang oleh agama.

Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia


Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia
Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan merupakan sendi pokok pembangunan bangsa dan negara, oleh karena pembangunan harus dari dan ke arah pemuda agar bangsa ini mempunyai karaker ygni baik dan mesra sesama anak bangsa dan bagsa ini bisa tetap jaya dan tidak mengalami lost generation, pemuda harus bisa melihat sejarah bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa jadi harus ber-pakarti bela dan bangun negara.   Berbagai program pemerintah harus banyak memberdayakan Pemuda Indonesia bukan untuk membesarkan pengusaha nakal yang hanya merusak dan mengkorupsi uang negara.   Sebagai pemuda juga harus mempunyai keinginan kuat untuk berubah mempunyai karakter majikan bukan sebagai buruh saja, dengan membuka usaha kecil maka pemuda bisa belajar menjadi Majikan, sehingga lapangan pekerjaan dan perekonomian akan meningkat dengan sangat pesat.   Pemuda jaman sekarang harus pandai menggunakan Internet sebagai sarana berkreasi dan aksi yang positif guna pengembangan diri. Dari internet ini pemuda bisa :
  1. Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
  2. Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerah, pakaian daerah, dan lainnya.
  3. Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
  4. Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
Disamping itu pemuda harus :   A. Peduli lingkungan
  1.  Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
  2. Menjadi Guru non formal : Guru Ngaji, Guru Madin, Guru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
  3. Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
saya sendiri sebagai pemuuda telah mendirikan dan membangun sekolah baik formal maupun non formal gratis serta pengembangan kreativitas pemuda sebagai bentuk bakti dan bela negara yang kucinta.diantaranya bentuk tersebut yaitu :
  1. Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
  2. Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
  3. Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
  4. Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
  5. Ma`had ` Aly
Kegiatan lain yaitu : Ketua YGNI Banyumas, Mendirikan TBM Media Cerdik, ikut mempromosikan Visit Banyumas dan Jawa Tengah Year dll Pemuda Sumber diambil dari Pemuda Pakarti Purwojati 

Juklak Tafsiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 Yang Menyesatkan Dan Merugikan


Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan , namun pelaksanaannya belum juga bisa dilakukan karena banyak sekali kepentingan disitu, sehingga Petunjuk Pelaksana dari Menteri Agama tidak bisa dikeluarkan.
Alasan utama adalah dari Pihak pesantren banyak yang tidak terima dan ketakutan menjadi tidak laku, hal ini merupakan alasan wajar dan umum tapi kalau ketidaksetujuan menjadikan kementerian Agama dengan menafsirkan PP tersebut secara serampangan hal itu merugikan pihak lain yang karena tafisran PP tersebut yang salah.
Dari sosialisasi dari pisak Pemerintah Daerah yang pernah saya dengar baru-baru ini, bahwa yang boleh mendirikan Pendidikan Diniyah Formal itu hanya Pesantren. Hal ini menyalahi PP Nomor 55 tahun 2007 tersebut. Dimana Pada BAB III Bagian Kesatu Pasal 14
  •  ayat 1 berbunyi  : ” Pendidikan Keagamaan Islam berbentuk pendidikan DINIYAH dan PESANTREN
  • Ayat 2 : “ Pendidikan DINIYAH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan pada jalur FORMAL, non formal, dan informal
  • ayat 3 ; “ Pesantren menyelenggarakan 1 (satu) atau berbagai satuan dan atau program pendidikan pada jalur FORMAL, non formal, dan Informal , 
Dan tambahan masalah PESANTREN juga ada bagian khusus yaitu oada paragraf 3 pasal 26 ayat 1-3 dalam paragraf /pasal ini ada kewenangan yang jelas bagi pesantren yang sudah berjalan mendirikan sekolah umum TK-PT atau RA sampai PT.
Dan kalau Pendidikan diniyah formal ini juga hanya diberikan kepada pesantren disamping tumpang tindih aturan juga mengapa harus ada diniyah formal kalau sudah ada RA sampai PT, tinggal mewajibkan Pesantren untuk membangun RA-PT kalau yang membutuhkan formal.
 Sedangkan pada pasal 14 ayat 2 jelas disebutkan bahwa pendidikan bukan hanya milik pesantren, tapi lembaga pendidikan lain yang sah sesuai dengan UU sisdiknas.
 Kami atas nama pengurus Yayasan Guru Ngaji Indonesia Banyumas yang sudah sejak awal mendirikan Pendidikan Diniyah Formal sangat dirugikan oleh tafsiran yang sangat merugikan lembaga pendidikan kami, karena secara otomatis akan mematikan perijinan kami.
 Kalau hal itu dipaksakan kementrian Agama maupu Pemerintah (Pemda maupu Pusat) melanggar PP. Nomor 55 tahun 2007.  Dimana keadilannya padahal Islam menjunjung tinggi keadilan, untuk mengaku Islam kalau tidak bisa berlaku adil terhadap warganya yang sudah mengikuti Peraturan perundangan Republik Indonesia dengan ikut mensukseskan tujuan Pendidikan nasional yang sudah sesuai PP nomor 55 tahun 2007 malah mau dihabisi.
 Dinegeri ini keadilan menjadi hal yang sangat mustahil dan mahal kalau hal ini terjadi.
 Penulis adalah Ketua Yayasan Guru Ngaji Indonesia (YGNI) Banyumas dan pendiri LPDF-PDNF Shidiqiin Wara` penyelenggara pendidikan Diniyah Formal
Jabatan lain:
  1. Ketua Pemuda Pakarti

Minggu, 13 November 2011

Dakwah Harus Sabar dan Istiqomah

Pengurus Yayasan Guru Ngaji Indonesia Cabang Banyumas berdakwah sudah lama, pada tahap awal waktu dikelola oleh YGNI Banyumas, Pengikut pengajian baik dewasa dan anak sangatlah banyak. bahkan samapai kewalahan karena siswa mencapai lebih 170 siswa.

Perkembangan kemajuan dakwah yang dilakukan oleh pengurus YGNI menimbulkan iri dan hasut dari berbagai pihak baik secara organisasi, pribadi, lembaga, pemerintahan dan lain-lain.

Yang paling keras dalam memusuhi Dakwah YGNI adalah dari pihak pondok dan tokoh golongan tertentu, yang sampai menggerakkan massa untuk memusuhi dakwah YGNI. karena mereka ketakutan, iri dan hasud terhadap perkembangan dan kemajuan dakwah YGNI, sampai-sampai menghalalkan segala cara, baik fisik non fisik berupa fitnah, santet, dan lain-lain.

disamping itu juga ada dari pihak yang mengaku pengikut sunnah murni juga ikut-ikutan memusuhi dakwah YGNI juga menggerakkan massa mereka. bahakan ada yang sangat membencinya. padahal pengurus belum pernah bersentuhan atau bermusuhan secara langsung terhadap mereka.

Dari pihak ppemerintahan khususnya dulu dari kecamatan juga ikut menghalang-halangi perkembangan dakwah YGNI itu juga karena perintah dan hasutan dari yang disebut Kyai ( 2 orang Kyai sekaligus ) .

Dari pribadi-pribadi masyarakat baik karena iri atau digerakkan oleh organisasi, lembaga dan tokoh juga sangat keras.

Padahal dakwah kami berdasarkan alquran dan sunnah dan setia kepada negara NKRI berdsasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pengurus juga tidak pernah beruusan atau mempunyai masalah dengan pribadi, lembaga , golongan atau pemerintahan. itu semata-mata karena mereka sudah dirasuki setan dan sudah menjadi golongan setan

Profil YGNI

PROFIL YAYASAN
A.  Identitas YAYASAN
Nama Yayasan                                   : YAYASAN GURU NGAJI INDONESIA CABANG BANYUMAS
Alamat                                                 : Desa Purwojati RT 01 RW 06 Kec. Purwojati Kab. Banyumas 53175
Desa                                                      : Purwojati
Kecamatan                                         : Purwojati
Kabupaten                                          : Banyumas 
Provinsi                                               : Jawa Tengah
Terdaftar di BANYUMAS              : BAKESBANGLINMAS BANYUMAS NO 220/348 TGL.26 JULI 2006
NPWP Cabang                                         :
Nama Yayasan INDUK                    : Yayasan Guru Ngaji Indonesia (Ketua :Yasin Nuntoro,SPdI.)
Alamat Kantor Pusat                      : Jl. Kapulaga I No.12 RT05 RW 09 Blok D3.Perumahan Griya Cilebut Asri
                                                                  Cilebut Barat Sukaraja Bogor Jawa Barat Ph.0251-753 7774
Terdaftar di Bogor                           : No. STTKO :223/43-KESBANGPOL Tgl 14 Maret 2005
Tahun Didirikan                                                : 2005
Akta Notaris                                       : Fauziah Sadeli,SH No : 23/VI-FS/2005 tanggal 21 Juni 2005
Kep. Menkum HAM RI                   : Nomor : C-1046.HT.01.02.TH.2005 tanggal 6 Juli 2005
Tambahan  Berita Negara RI        : No.102 tanggal 23 Desember 2005
NPWP induk                                      : 02.443.658.6-404.000
Status Tanah                                      : hak milik/wakaf
a. Surat Kepemilikan Tanah,       : Sertifika/Akte
b. Luas Tanah                                     : 640 m2 + 1500m2
Status Bangunan                              : Milik Sendiri dan menumpang
Luas Bangunan                                  : 100 M2
No Rekening YGNI                           : Bank Muamalat Islam Cijantung No : 3040029015. (Pusat)
                                                                : Bank Rakyat Indonesia Purwojati Cab.Ajibarang  No :                     (Cabang)
NO
Nama Lembaga
Berdiri
Usaha/Keterangan
1
Diniyah Athfal Shidiqiin Wara` Purwojati
2008
TK Diniyah/Formal
2
Diniyah Ula Shidiqiin Wara` Purwojati
2008
SD Diniyah/Formal
3
Diniyah Wustho Shidiqiin Wara` Purwojati
2008
SMP Diniyah/Formal
4
Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara` Purwojati
2008
SMK Diniyah/Formal
5
Diniyah Takmiliyah I`dadiyah Shidiqiin Wara` Purwojati
2005
Diniyah Non Formal
6
Diniyah Takmiliyah Awaliyah Shidiqiin Wara` Purwojati
2005
Diniyah Non Formal
7
Diniyah Takmiliyah Wustho Shidiqiin Wara` Purwojati
2005
Diniyah Non Formal
8
Diniyah Takmiliyah `Ulya Shidiqiin Wara` Purwojati
2005
Diniyah Non Formal
9
Diniyah Takmiliyah `Aly Shidiqiin Wara` Purwojati
2005
Diniyah Non Formal
10
MDTK/  MADIN Luar Biasa
2008
Diniyah Non Formal
11
Pengelola TPQ –TPQ
2008
Diniyah Non Formal
12
Wajar Dikdas Paket A,B dan Kejar Paket C
2008

13
Majelis Taklim
2008
Diniyah Non Formal
14
Majelis Kajian Islam
2008
Diniyah Non Formal
15
PKBM
2008

16
Pesantren
2008

17
Rumah Duafa (  Panti anak yatim,Jompo dan orang lemah)
2008
Panti anak yatim,jompo dll
Pengalaman – pengalaman :
1.       Seminar dan Pelatihan Wawasan Kebangsaan Bagi Guru Ngaji
2.       Pelatihan Guru Diniyah Kabupaten Banyumas
3.       Pelatihan Usaha Kecil Kecamatan
4.       dll

Purwojati, 5 Oktober l 2011
Ketua Yayasan ,




RarasWuri Miswandaru,SPdI.